SAKRAMEN PERKAWINAN GEREJA KATOLIK | IX | 2021
A. Pengertian Sakramen
-
Tanda
keselamatan dari Allah yang kelihatan
-
Hubungan
Kristus dan Gereja-Nya
B. Pengertian Sakramen Perkawinan
Panggilan hidup berkeluarga sering kita
sebut dengan perkawinan. Perkawinan adalah persekutuan hidup antara seorang
pria dan seorang wanita atas dasar ikatan cinta kasih yang total dengan
persetujuan bebas dari keduanya.
C. Dasar Kitab Suci dan Dokumen Gereja
1. Kejadian 2: 18-25
-
Mereka
adalah Gereja mini. Sebagai persekutuan, mereka bukan lagi dua tetapi satu
daging (lihat Kejadian 2: 24). Dengan hidup sebagai persekutuan yang didasarkan
kasih itulah, maka perkawinan memperlihatkan dan melambangkan kasih Allah
kepada manusia dan kasih Yesus kepada Gereja-Nya.
2. Markus 10:1-9
-
Dalam
perkawinan Kristiani tidak dikenal adanya perceraian. Apa yang telah
dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia (lihat Markus 10: 9).
3. Efesus 5: 22-33
-
Dengan
demikian berarti pula bahwa panggilan hidup berkeluarga juga memiliki nilai
yang luhur, sebab dari perkawinan itu sendiri yang juga luhur. Perkawinan dalam
Gereja Katolik disebut sebagai Sakramen karena melambangkan hubungan antara
Kristus dan Gereja-Nya (lihat Efesus 5: 22-33). Mereka akan hidup sebagai suatu
persekutuan seperti halnya hidup Gereja sebagai persekutuan.
4. Dokumen Gaudium et Spes art 48
-
Gereja
Katolik memandang dan memahami bahwa hidup berkeluarga itu sungguh suci dan
bernilai luhur, karena keluarga merupakan “Persekutuan hidup dan kasih suami
istri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta, dan dikukuhkan dengan
hukum-hukumnya, dan dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan pribadi
yang tak dapat ditarik kembali. Hal ini terungkap dalam dokumen Gereja yaitu
dalam Gaudium et Spes artikel 48; “Demikianlah karena tindakan manusia yakni
saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami istri, timbullah suatu
lembaga yang mendapat keteguhannya juga bagi masyarakat berdasarkan ketetapan
Ilahi”.
5. KHK (Kitab Hukum Kanonik) kanon 1055
– 1165
Terdiri dari 10 Bab (Berisi arti,
syarat, halangan dan tata cara)
KHK Kan 1056
-
Perkawinan
Katolik hakikatnya monogam dan tak terceraikan. “Ciri-ciri hakiki perkawinan
ialah kesatuan dan sifat tak dapat diputuskan, yang dalam perkawinan Kristiani
memperoleh kekukuhan khusus atas dasar sakramen. (KHK Kan. 1056).
D. Tujuan Perkawinan
Adapun tujuan perkawinan Katolik adalah
1. kebahagiaan suami-istri sebagai
pasangan,
2. keturunan atau kelahiran anak,
3. pendidikan anak, dan
4. kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena, tiadanya anak/keturunan
bukan menjadi alasan untuk terjadinya perceraian.
E. Ciri/Sifat Sakramen Perkawinan
1. Tak terceraikan
- Tidak dapat diceraikan atau terceraikan
- Sekali seumur
hidup
2. Monogami
- Hanya satu seumur
hidup
- Mengasihi secara
total pada pasangannya
F. Halangan Perkawinan
Dalam Gereja Katolik terdapat halangan
dalam perkawinan. Yang dimaksud halangan-halangan perkawinan Katolik adalah hal-hal
yang membuat perkawinan menjadi tidak sah atau menggagalkan sebuah perkawinan.
Halangan tersebut berkaitan dengan hukum ilahi dan hukum Gereja. Halangan-halangan
yang berkaitan dengan hukum Gereja dapat diberi dispensasi, sedangkan halangan
yang berkaitan dengan hukum ilahi tidak dapat diberi dispensasi oleh Ordinaris
Wilayah.
Ada sekitar 12
halangan kanonik yang dibicarakan secara spesifik dalam KHK 1983, yakni:
A. Halangan yang
berasal dari perkawinan itu sendiri
-
Halangan
umur (kan. 1083)
-
Halangan
impotensi seksual yang bersifat tetap (kan. 1084)
-
Ikatan
perkawinan (kan. 1085)
B. Halangan
berdasarkan hal agama
-
Agama
yang berbeda (kan. 1086)
-
Tahbisan
Suci (kan. 1087)
-
Kaul
Kemurnian Publik dan Kekal (kan. 1088)
C. Halangan yang
Muncul dari Dosa Berat
-
Penculikan
(kan. 1089)
-
Pembunuhan
pasangan/kriminal (kan. 1090)
-
Kelayakan
publik (kan. 1093)
D. Halangan Nikah
Berdasarkan Hubungan Persaudaraan
-
Hubungan
darah dalam garis lurus, baik ke atas maupun ke bawah (kan. 1091 §1) dan garis
menyamping (kan. 1091 §2)
-
Hubungan
ipar/semenda (kan. 1092)
-
Halangan
adopsi atau pertalian hukum (kan. 1094)
Rangkaian Sakramen Perkawinan silahkan ditonton video berikut
Yang harus disiapkan
dalam Perkawinan Gereja Katolik
Komentar
Posting Komentar